Jakarta, PINews.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut kewenangan Mendagri membatalkan Peraturan Daerah (Perda) menghambat investasi.
"Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan keputusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda-perda, yang jelas-jelas menghambat investasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis.
Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan Mendagri dalam membatalkan Perda setelah dimohonkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Tjahjo mengatakan pembatalan Perda adalah wilayah eksekutif untuk mengkajinya. Perda juga produk pemerintah daerah, yaitu antara kepala daerah dan DPRD.
Menurut dia, akibat putusan MK ini, potensi yang mengakhawatirkan adalah program deregulasi untuk investasi dari pemerintah secara terpadu (pusat dan daerah) jelas akan terhambat karena saat ini masih banyak Perda yang bertentangan dengan UU lebih tinggi dan memperpanjang birokrasi perizinan investasi lokal dan nasional serta internasional.
"Di sisi lain, saya sebagai Mendagri juga sangat tidak yakin MA mampu membatalkan Perda dalam waktu dekat atau singkat karena harus satu per satu diputuskan. Pengalaman pada tahun 2012, hanya ada dua Perda yang dibatalkan oleh MA," katanya.
Tjahjo menyatakan Kemendagri akan mengajak Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia untuk mencari jalan keluar untuk masalah itu.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
