Palembang, PINews- PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang telah menyetor pajak senilai Rp 18,588 miliar pada 2016 kepada Pemerintah Kota Palembang, pajak sebesar tersebut dibayarkan guna memenuhi kewajiban BUMN pupuk plat merah tersebut dalam setiap tahunnya.
Hernawan, Manager Humas PT Pusri Palembang, mengatakan, pajak yang disetor tersebut terdiri dari PBB, pajak penerangan lampu jalan, pajak hotel, dan retribusi kebersihan.
“Kami tetap komit untuk berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palembang, salah satunya membayar kewajiban pajak setiap tahun, “katanya, kemarin.
Dia menyebutkan setiap tahunnya pajak disetor tersebut tidak sama, meningkatnya kinerja Pusri di tahun ini, tentu pajak yang disetor akan meningkat pula.
Menurutnya pada Februari 2017 pihaknya telah membayar retribusi ke pemerintah kota Palembang senilai Rp303 juta lebih.
Sementara pada 2015 lalu, lanjutnya Pusri membayar pajak senilai Rp17 miliar , artinya uang disetor untuk retribusi pajak pada 2016 ada kenaikan Rp 1 miliar lebih.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
