Jakarta, PINews.com - Sistem informasi yang digunakan dalam proses pemilihan umum 2014 dinilai masih belum sempurna dan harus kembali melalui serangkaian uji coba dan penyempurnaan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) Arya Rezavidi yang mengungkapkan sistem yang sekarang perlu diaudit untuk mengetahui kelayakannya dan menghindarkan kemungkinan manipulasi rekapitulasi suara pemilih.
"Jaminan kualitas proses Teknologi Informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa lalu hanya ditangani tim TI internal, belum ada UU yang mewajibkan adanya review independen sehingga banyak pihak meragukan keabsahannya," kata Arya kepada pers di Jakarta, Rabu seperti dilansir kantor berita Antara.
Namun dengan terbitnya Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ujarnya, maka peran TI KPU tak lagi seperti pada Pemilu 2009 karena harus dilengkapi sertifikasi sebagai pernyataan bahwa sistem telah diaudit dan layak digunakan.
"UU no 11 tahun 2008 pasal 4 menyebut bahwa pemanfaatan IT bertujuan menjamin rasa aman, keadilan sekaligus kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggaranya," katanya.
Sementara itu Staf Ahli Menteri Kominfo Djoko Agung Harijadi, mengatakan, UU tersebut telah memiliki peraturan pelaksanaannya yakni PP no 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mewajibkan sertifikat kelaikan sistem elektronik bagi setiap penyelenggaranya untuk pelayanan publik.
"Sistem ini terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, tata kelola dan tenaga ahli yang diatur syaratnya. Penyelenggara sistem ini juga memiliki kewajiban dalam menyediakan rekam jejak audit, memiliki prosedur pengamanan dan lainnya," katanya.
Sertifikasi sistem TI KPU, lanjut dia, akan membuat masyarakat lebih percaya penuh terhadap proses pemilu, sekaligus mengurangi kemungkinan sengketa pemilu.
Ketua Kelompok Keahlian TI AITI Hammam Riza mengatakan, proses TI dalam Pemilu pada 2009 dan 2014 tak berbeda, yakni menggunakan sistem manual pada saat dilakukan pemungutan suara.
"Kemudian dilanjutkan semi-manual yakni penghitungan manual pada pencatatan dan pengumpulan data, tapi formulir C1 hasil Pemilu di TPS dipindai dan diunggah dengan bantuan penggunaan perlengkapan TI ke pusat tabulasi data untuk direkap dan diumumkan," katanya.
Semua tahap yang menggunakan TI dalam proses Pemilu itu, menurut dia, perlu diaudit kelayakannya
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
