Jakarta, PINews.com - Sejak awal berdiri, KPK belum pernah melimpahkan kasusnya kepada lembaga hukum lain di Indonesia. Ini tidak berlaku bagi kasus BG yang baru saja dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Keputusa ini pun mengundang kontroversi, bahkan dari para penyidik dan pegawi KPK sendiri yang sampai melakukan orasi di depan gedung KPK beberapa hari lalu.
Muatan politis pun tercium sangat tajam dari pelimpahan kasus ini, pasalnya ketika sampai ke kejaksaan agung kasus BG ini sangat mungkin di SP3 atau dihentikan penyidikannya.
“ICW komplain terhadap langkah pimpinan sementara KPK yang langsung menyerah dan melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung," kata Emerson Yuntho Aktivis ICW di Jakarta.
Seharusnya KPK jangan cepat menyerah begitu saja dengan melimpahkan kasus. Masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa KPK bertindak demikian, terlebih para pimpinan KPK sementara sangat identik dengan Polri.
“Pak Ruki (Taufiqurrahman Ruki), meskipun pernah menjadi pimpinan KPK tapi dia tetap polisi. Sedangkan, Pak Senoaji (Indrianto Senoaji), adalah pengacara yang pernah membela Polri. Karena itu, keduanya memiliki konflik kepentingan," tambah Emerson.
Tindakan ini tentu jelas menjadi langkah mundur bagi KPK ditengah kriminalisasi yang dihadapi.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
