Jakarta, PINews.com - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan kepada KPK ditunda sampai Senin, 9 Februari 2015. Hal ini disebabkan pihak termohon KPK tidak menghadiri sidang praperadilan yang diadakan di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Senin (2/1).
Alasan KPK tidak menghadiri sidang dikarenakan materi gugatan berubah. Ketidakhadiran KPK menurut Deputi Pencegahan Johan Budi,merupakan hal yang normal. .
Dilansir dari ROL,"KPK hari ini tidak bisa hadir karena ternyata materi gugatan praperadilan dari pihak penggugat berubah (bertambah) dan itu baru sampai ke KPK, kamis (29/1) malam. Jadi, hari ini belum bisa hadir karena harus menyiapkan bahan jawaban gugatan itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain pernah menyatakan bahwa pengajuan praperadilan Budi Gunawan salah alamat.
"Praperadilan itu untuk salah tangkap atau salah tahan. Kalau proses penyidikan itukan diproses hukum, lantas kepada tersangka diberikan hak untuk didampingi panasihat hukum kalau misalnya didalam penyidikan ada salah tangkap, salah tahan itulah praperadilan namanya, ujar Zulkarnain.
Sidang Praperadilan diajukan setelah ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak korupsi penerimaan suap dan gratifikasi dan kepemilikian sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Mabes Polri 2004-2006.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
