Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih 'tiarap' soal restu yang diberikan Komisi III secara aklamasi kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menempati posisi sebagai Kapolri. Restu itu diberikan setelah dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (14/1).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak mau komentar mengenai dukungan legislator Senayan itu. Menurut Bambang,
hal tersebut merupakan kewenangan dari DPR untuk menerima Budi sebagai Kapolri.
"Apa yang dilakukan DPR itu adalah kwenangannya DPR. KPK akan berpijhak pada fungsi-fungsi utamanya yaitu dalam proses penegakan hukum melakukan penegakan hukum secara baik dan benar, bertanggung jawab dan profesional," ucap Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.
Dikatakan Bambang, pihaknya sudah mempunyai sikap terhadap siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni meminta untuk tidak dilantik.
Permintaan seperti itu sebelumnya telah dilakukan KPK saat Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih akan dilantik. Disisi lain Hambit telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menyebut bahwa hal tersebut juga berlaku untuk Budi Gunawan. KPK meminta Budi untuk tidak dilantik sebagai Kapolri jika memang prosesnya dilanjutkan.
"KPK sesuai dengan sikap yang selama ini sudah diberikannya, maka harus konsisten, meminta untuk tidak dilakukan pelantikan," tandas Bambang.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
- Jembatan Kali Kuto Dibuka Fungsional Sesuai Target, Arus Mudik dan Balik Diharapkan Lebih Lancar
- Nazaruddin Sebut Ibas Kecipratan Uang Haram Dari Proyek Wisma Atlet
- KPK Tetapkan Marisi Matondang dan Pejabat Universitas Udayana Tersangka Korupsi
- Air Bus Akan Investigasi Hilangnya Pesawat Air Asia QZ-8501
