Credit by: Ilustrasi
Bekasi,PINews.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana menghentikan pemberian izin kepada pengembang perumahan dengan konsep cluster yang mulai pada tahun 2015.
Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Koswara, di Bekasi, Selasa (30/12/2014), mengungkapkan bahwa pembangunan cluster membebani dan dampaknya tidak baik bagi lingkungan. "Kami sedang evaluasi. Rencananya pembangunan cluster pada tahun 2015 sudah tidak dikeluarkan lagi izinnya. Karena pembangunan cluster membebani infrastruktur kota dan tidak memperhatikan dampak banjir di wilayah sekitar" katanya.
Menurutnya, pertimbangan penyetopan izin itu dilatarbelakangi pengaruh pembangunan perumahaan cluster terhadap lingkungan sekitar. Apalagi kemampuan finansial pengembang cluster relatif terbatas untuk membangun infrastruktur lingkungan, sehingga membebani infrastruktur kota.
"Pengembang tidak memikirkan pembangunan infrastruktur lingkungannya. Seperti ruang terbuka hijau, drainase, dan lainnya," lanjutnya
Menurutnya, moratorium izin tersebut perlu segera direalisasikan untuk menata kembali tata ruang pembangunan Kota Bekasi.
"Moratorium perizinan cluster nanti dituangkan dalam produk hukum berupa Peraturan Wali (Perwal) Kota Bekasi," ujar Koswara.
Untuk diketahui, pembangunan perumahan cluster memang marak di Kota Bekasi beberapa tahun belakangan karena kecenderungan dan juga proses perizinan yang relatif murah.
Editor: RI
Berita Paling Populer
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PGE Konsisten Perluas Pemahaman Publik tentang Panas Bumi
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
