Rumah Dinas Gubernur Riau jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Suap Annas Maamun
Credit by: foto : Ist

Jakarta, PINews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap terkait alih fungsi lahan di Riau. Salah satu tempat rekonstruksi yakni rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru.

Demikian disampaikan Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin. Menurut Priharsa, penyidik KPK membawa dua tersangka terkait rekonstruksi tersebut. Keduanya yakni, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung.

Selain rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru, ada dua tempat lagi yang rencananya akan dilakukan rekonstruksi. Salah satunya di dinas perkebunan.

"Terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap alih fungsi hutan Piau, penyidik melakukan Rekonstruksi di Pekanbar‎u. Rencananya dilakukan di tiga tempat yaitu rumah dinas AM, di dinas perkebunan dan satu lagi di Arya Duta. Jadi saat ini penyidik membawa dua tsk kasus itu yakni AM dan GM untuk melakukan rekonstruksi," ucap Priharsa.

Priharsa sendiri belum mengetahui soal berapa lama Annas dan Gulat akan berada di Riau. "Untuk waktu yang dibutuhkan belum tahu," terang Priharsa.

Sementara itu, Pengacara Annas Maamun, Eva Nora mengakui prihal rekonstruksi tersebut. Dikatakan Eva dirinya mendampingi kliennya telah berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi.

"Kami baru tiba di Dinas Perkebunan Riau, rekonstruksi akan digelar siang ini," terang Eva.

Gulat diketahui merupakan tersangka yang diduga menyerahkan uang suap sebesar Rp 2 miliar kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Gulat adalah pengusaha yang dekat dengan Annas Maamun.

Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau. Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, Kamis (25/9/2014) sore. Keduanya pun telah dijbloskan ke rutan KPK, Jakarta.

Editor: HM