Jakarta, PINews.com – Dorongan untuk menggunakan liquefield petroleum gas (LPG) lewat Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kilogram yang digagas duet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla sejak 2007 boleh dibilang menjadi sebuah revolusi dalam pemanfaatan energi. Bayangkan, masyarakat yang kecanduan minyak tanah dipaksa menghentikan konsumsi bahan bakar itu untuk beralih ke gas.
Peralihan pola konsumsi ini tentu tidak mudah. Perubahan kebijakan dilakukan pemerintah seperti pencabutan subsidi minyak tanah dan mengalihkannya ke LPG hingga membagi-bagikan jutaan konverter untuk masyarakat. Pekerjaan yang terberat adalah mengubah mindset masyarakat terhadap LPG terutama menyangkut aspek keamanan dan kenyamanan. Apalagi, pada awal-awal program, banyak diberitakan ‘gas melon’ meledak dimana-mana. Masyarakat sempat ciut.
Namun, meski banyak hambatan, pemerintah bergeming. Program ini diteruskan pemerintahan SBY-Boediono hingga Presiden Joko Widodo yang kebetulan berpasangan dengan Jusuf Kalla, sang penggagas program konversi. Sepuluh tahun berlalu, menurut Bank Indonesia (BI), program konversi dengan jumlah hingga 57 juta rumah tangga penerima tersebut mampu memberikan penghematan pada pemerintah senilai Rp197 triliun.
Meskipun terbukti telah memberikan penghematan yang signifikan, pemerintah patut waspada lantaran kebutuhan subsidi LPG terus membengkak seiring dengan kenaikan jumlah konsumsi komoditas tersebut. Jika pada awal program jumlah konsumsi LPG hanya sebesar 979 ribu ton, dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2016, kuota LPG 3 kg ditetapkan 6,25 juta ton dan pada 2017 ditetapkan 7,096 juta ton. Konsumsi tersebut akan terus mengalami peningkatan hingga 13% per tahun. Dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2016, kuota LPG 3 kg ditetapkan 6,25 juta ton dan pada 2017 ditetapkan 7,096 juta ton. Artinya, kebutuhan subsidi bakal terkerek.
Pemerintah bakal menggelontorkan anggaran Rp45 triliun untuk subsidi LPG 3 kg dalam APBN Perubahan (APBNP) 2017. “Perkembangan subsidi LPG 3 kg berada dalam kondisi tidak sehat. Penambahan subsidi terjadi karena pengguna LPG meningkat. Posisi pemerintah yang berada dipersimpangan jalan antara mencabut subsidi LPG dan membuka ruang subsidi baru, memperlihatkan sikap yang tidak konsisten terhadap UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi,” ujar Maxensius Tri Sambodo, Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, baru-baru ini.
Kewaspadaan juga harus ditingkatkan lantaran penghematan anggaran tersebut terasa sia-sia karena subsidi yang sebenarnya untuk masyarakat miskin – mengulangi kesalahan subsidi BBM – akhirnya banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya ada sekitar 26 juta rumah tangga yang sesungguhnya berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg. Padahal, penerima subsidi sudah mencapai lebih dari 57 juta rumah tangga.
“LPG subsidi banyak digunakan oleh rumah tangga menengah dan mapan, pertanian, peternakan, bahkan jasa laundry pakaian karena selama ini LPG 3 kg dikonsumsi siapa saja karena tidak diatur dengan mekanisme distribusi tertutup sehingga konsumsi terus meningkat. Ini juga kan jadi cost bagi PT Pertamina (Pertamina) yang menerima penugasan penyaluran LPG,“ tutur ekonom muda dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, dalam diskusi Mengawal Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, di Jakarta, Rabu (18/10)
Direktur Program INDEF ini menegaskan apabila jumlah penerima subsidi hanya 26 juta rumah tangga miskin dan 2,3 juta usaha mikro, subsidi yang diperlukan akan turun menjadi Rp15 triliun. Menurut Berly, kebijakan pemerintah memberikan subsidi terhadap produk LPG 3 kg tidak efektif dan rawan penyelewangan karena fokus subsidi hanya pada barang. Kebijakan ini menyebabkan adanya diparitas harga LPG 3 kg yang disubsidi dengan LPG pink kemasan 5,5 kg dan LPG 12 kg.
Harga LPG 12 kg sebesar Rp5.850/kg dan LPG 3 kg sebesar Rp4.250/kg ada selisih harga sekitar 37,65%. Konsumen dipastikan akan tergiur untuk mengkonsumsi LPG 3 kg yang kemasannya lebih ringan sehingga disenangi ibu-ibu. Selain itu, jika terjadi kelangkaan gas LPG 12 kg, akan mendorong tekaan kenaikan volume penjualan LPG 3 kg karena komoditas ini beredar pada pasar yang sama. Pemerintah maupun Pertamina tidak bisa memantau peredaran LPG hingga ke masyarakat penerima. Tanpa pengawasan dan pengendalian yang efektif, masyarakat tanpa merasa bersalah jelas akan membeli LPG berharga murah.
Karena itu, Berly menandaskan subsidi LPG 3 kg sebaiknya diberikan langsung kepada orang, bahkan untuk jangka panjang subsidi tersebut ditiadakan. “Jangan mengulangi kesalahan masa lalu dengan penyaluran BBM yang salah sasaran. Kuncinya pada perbaikan data penerima yang kini berada di bawah Kementerian Sosial. Subsidi LPG 3 kg akan efektif jika memenuhi sejumlah kriteria, antara lain harus sampai pada penerima (targeted), menyentuh hal-hal yang produktif, dan tidak mengalami pertumbuhan yang besar setiap tahun. Jangan sampai juga habis waktu untuk urusan administrasi atau orang seperti penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin),” tegasnya.
Berly melihat berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memagari agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran semisal pembatasan kepemilikan maksimal 3 tabung per keluarga atau pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membeli tabung gas melon sulit diawasi pelaksanaannya. Menurutnya, banyak cara agar subsidi tepat sasaran. Berly menunjuk salah satunya bisa melalui skema Kartu Indonesia Sehat (KIS) ataupun Kartu Indonesia Pintar. Pemerintah tinggal memasukkan nominal alokasi untuk LPG 3 kg, misalnya tiga tabung LPG untuk satu kepala keluarga. “Akan lebih efektif cost-nya tinggal ditambah untuk harga tiap tabung LPG 3 kg misalnya seharga Rp45 ribu,” ujarnya.
Ali Ahmudi, pengamat energi dari Center for Energy and Food Security Studies (CEFSS), menyarankan pemerintah tidak ragu menerapkan subsidi LPG tertutup dengan fokus penyaluran pada penerima secara langsung. Jika subsidi ini tepat sasaran, tuturnya, angka kemiskinan akan menurun sehingga rumah tangga penerima subsidi pun ikut berkurang. “Idealnya subsidi tidak naik atau menggelembung, justru seharusnya yang terjadi adalah penurunan angka penerima subsidi. Kalau subsidi barang terus dilakukan, akan menjadi candu. Sebaiknya untuk jangka panjang, subsidi barang dihilangkan,” ujarnya.
Fokus penyaluran subsidi pada penerima diharapkan dapat diakomodasi saat mulai Februari 2018 saat pemerintah memberlakukan sistem baru penyaluran LPG subsidi 3 kg. Pertamina sebagai sebagai BUMN yang mendapatkan penugasan untuk menyalurkan LPG subsidi, mengaku siap mendukung sistem baru tersebut. “Pertamina akan melakukan berbagai upaya untuk mendukung program tersebut. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan LPG jenis lainnya di pasaran sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak masuk dalam target program. Selain berbagai upaya di atas, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi,” kata External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita, dalam siaran pers baru-baru ini.
Dia menegaskan bantuan subsidi pemerintah melalui LPG 3 kg nantinya hanya akan diberikan kepada rumah tangga miskin, masyarakat rentan miskin, dan usaha mikro, berdasarkan basis data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial. “Kriteria rumah tangga miskin adalah mereka yang tingkat kesejahteraanya 40% terendah. Yaitu, keluarga dengan pendapatan Rp350 ribu per kapita bulan serta dinding dan lantai rumah tidak permanen. Sedangkan untuk kriteria pengusaha mikro adalah mereka yang termasuk dalam kategori belum bankable,” paparnya.
Perbaikan data penerima subsidi serta perubahan mekanisme penyaluran yang fokus pada penerima merupakan solusi jangka pendek untuk penyaluran subsidi yang efektif. Untuk jangka panjang, Ali Ahmudi menyarankan agar pemerintah mencari alternatif energi untuk menggantikan LPG. Kemampuan nasional untuk memproduksi LPG 3 kg hanya sebesar 1,4 juta metrik ton. Sementara kebutuhan nasional sebesar 5 juta metrik ton. Jadi, lebih dari 3 juta metrik ton, masih impor. “Dengan berfokus pada subsidi yang bersifat konsumtif, kebutuhan terhadap LPG impor juga akan semakin besar,” katanya.
Namun, tutur Ali, LPG tidak mudah digantikan oleh LNG ataupun CNG, meski sama-sama berasal dari sumber minyak dan gas bumi karena masing-masing memiliki karakter berbeda. “Menggantikan LPG dengan CNG atau LNG tidak gampang. Butuh teknologi dan biaya yang lebih,” terangnya.
Opsi yang rasional adalah pengembangan jaringan gas (jargas), terutama di daerah-daerah penghasil gas, sehingga masyarakat lebih mudah mengkonsumsi gas. Apabila ini menjadi pilihan, dana yang berasal dari penghematan akibat penerapan program konversi dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jargas. Kabar baiknya, pemerintah sudah memulai program ini. Selama 2009-2016, pembangunan jargas yang menggunakan APBN telah mencapai 185.991 sambungan rumah (SR). Jaringan gas rumah tangga itu tersebar di 14 provinsi dan 26 kabupaten/kota sejak program gas pipa untuk rumah tangga itu dimulai.
“Prioritas pembangunan jargas sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo agar rumah tangga sederhana bisa semakin mudah mengakses energi yang lebih murah. Penggunaan jargas bisa menekan biaya dari kebutuhan penggunaan gas hingga 50% dibandingkan dengan LPG. Selain itu, pemerintah bisa mengurangi porsi penyaluran subsidi dan impor LPG,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Dalam rencana umum energi nasional (RUEN), target pembangunan jargas sebanyak 4,73 juta SR pada 2025 dan 7,73 juta SR pada 2030. Kabar buruknya, pemerintah bakal sulit untuk mencapai target tersebut, yaitu menambah 100.000 SR setiap tahun karena keterbatasan anggaran. Lihatlah faktanya. Pada 2017, dari rencana pembangunan 100.000 SR susut menjadi 59.809 SR. Pembangunan jarigas ini ditugaskan kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., dan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Gas (Pertagas).
Ali menyarankan agar pemerintah mencari skema agar investor mau menanambakan investasi untuk membangun jargas, seperti yang dilakukan dalam program pembanguan pembangkit 35 GW. “Pembangunan jargas tak bisa ditugaskan pada PGN dan Pertamina. Investor bisa diajak untuk membangun jargas. Mereka pasti membutuhkan berbagai kemudahan dan insentif. Itulah yang harus diberikan pemerintah,” katanya.
Editor: HAR