Jakarta, PINews.com - Meskipun dikritik karena dianggap telah melakukan intervensi dan pembredelan kebebasan pers, Kemenkominfo tetap memblokir sejumlah website yang dituding menyebarkan radikalisme.
Dilansir dari laman Kemenkominfo, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, telah dilakukan pemblokiran terhadap 22 situs/website yang bernuansa radikal.
Semua website tersebut adalah hasil pengaduan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kedua 22 situs tersebut diantaranya :
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mneyatakan selain menutup situs-situs terkait ISIS, pemerintah juga mengajak komunitas-komunitas terkait untuk memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.
“Informasi yang disampaikan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat tidak melihat satu sisi saja, tapi ada sisi lain yang memberi pencerahan bahwa itu tidak benar. Kita hati-hati mengelola itu. Jangan terjebak suatu hari nanti ISIS itu dikaitkan dengan Islam, itu tidak benar,” pungkas Marciano
Editor: RI